Minggu, 02 November 2014

hakikat ilmu sosial dalam pelayanan publik

Hakekat teori sosial menurut sosiologi secara sadar atau tidak sadar, merupakan proses seseorang untuk berteori atau mempraktekkannya, baik yang sudah memahami apa sebenarnya teori maupun yang tidak.  Teori sosial merupakan teori yang mempelajari tentang tingkah dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari baik didalam lingkungan masyarakat maupun diluar lingkungan masyarakat sekitar. Teori ilmu sosial merupakan teori yang mengajarkan manusia untuk biasa berfikir, berkomunikasi dan berinteraksi kepada masyarakat yang ada dilingkungannya dan kepada orang lain yang ada diluar lingkungannya, ilmu sosial juga mengkaji dan mempelajari fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat. Hakekat dalam teori ilmu sosial adalah masyarakat atau orang yang melakukan kehidupannya sendiri dimana dalam kehidupannya itu terdapat beberapa hakekat kehidupan seperti ; mempunyai talenta yang tidak dimiliki oleh orang lain.
Dalam hakekat teori ilmu sosial tersebut dapat dihubungkan dengan kompetensi yang ada yaitu kompetensi dalam pelayanan publik yang merupakan sebagai segala bentuk macam jasa yang diberikan baik dalam bentuk jasa barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh instansi Pemerintah di pusat, di daerah, dan di instansi Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya seperti masyarakat yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berperan yaitu pemerintah daerah harus membantu dalam kepengurusan KTP tersebut.

Berdasarkan hubungannya dengan interaksi simbolik maka semua teori sosial yang ada harus diuji kebenarannya secara praktis dan efektif. Teori favorit yang saya ambil adalah teori pelayanan publik yang merupakan teori yang mempelajari tentang pelayanan dalam masyarakat serta melakukan jasa pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.